PR BEKASI - Aksi unjuk rasa yang dilakuakn hari ini, Selasa, 6 oktober 2020 dalam rangka menolak pengesahan Undang Undang Cipta Kerja Omnibus Law di depan Gedung DPRD Kota Bandung, berakhir ricuh.
Para pengunjuk rasa yang merupakan gabungan mahasiswa, terpaksa dipukul mundur oleh aparat Kepolisian.
Perlawanan sempat terjadi dengan aksi pelemparan batu akibat ketatnya penjagaan.
Baca Juga: Dilaporkan ke Polisi Karena Wawancarai Kursi Kosong Menteri Terawan, Ini Jawaban Cerdas Najwa Shihab
Sekira pukul 18.30 WIB, aparat Kepolisian pun membubarkan paksa massa dengan menembakkan gas air mata.
Hingga pukul 19.00 WIB, pembubaran paksa massa aksi terus dilakukan. Alhasil, masa pengunjukrasa mundur ke arah jalan Tirtayasa dan Supratman Kota Bandung, menjauhi area Gedung DPRD Jawa Barat.
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, meski telah dipukul mundur, massa aksi masih bertahan dan pada akhirnya terjadi aksi kejar-kejaran antara pengunjuk rasa dengan Aparat Kepolisian.
Baca Juga: Kesejahteraan Buruh Terganggu, Catat UU Ketenagakerjaan vs UU Cipta Kerja Terkait Cuti dan Istirahat
Massa kemudian berhamburan saat gas air mata ditembakkan. Massa berhamburan ke sejumlah arah.