PR BEKASI - Beberapa waktu lalu, Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan secara resmi mulai melakukakan penelitian Uji Klinis Terapi Plasma Konvalesen pada pasien Covid-19.
Penggunaan plasma darah dalam pengobatan bukanlah hal baru. Penggunaan plasma dari penderita yang sembuh sebagai terapi telah dilakukan untuk pengobatan pada wabah penyakit flu babi pada tahun 2009, Ebola, SARS, dan MERS.
Terapi plasma konvalesen pada Covid-19 hanya boleh digunakan untuk kondisi kedaruratan, dan dalam penelitian.
Baca Juga: Putra Amien Rais Alami Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali, Zulkifli Hasan Kabarkan Kondisi Saat Ini
Namun rupanya kini Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Cirebon, mulai memproduksi plasma darah hasil donor dari penyintas Covid-19.
Plasma darah ini, nantinya digunakan untuk proses penyembuhan pasien Covid-19 di Kabupaten Cirebon.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Eni Suhaeni menuturkan bahwa sudah ada dua pendonor plasma darah yang plasmanya akan digunakan sebagai terapi penyembuhan pasien Covid-19.
"Dari dua pendonor tersebut, menghasilkan sekitar 1.200 cc plasma darah," kata Eni, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, Minggu, 18 Oktober 2020.
Baca Juga: Marissa Haque Soroti Peran MUI yang Dihapus Sebagai Pemberi Fatwa Halal, Mahfud MD: Berita Itu Hoaks
Editor: M Bayu Pratama
Sumber: RRI