Kumpulkan Belasan Juta untuk Beli Air Mineral, Polisi Duga KAMI Jabar Sebagai Penyokong Dana Demo

- 18 Oktober 2020, 18:59 WIB
Ilustrasi Demo Tolak Omnibus Law.
Ilustrasi Demo Tolak Omnibus Law. /Antara

PR BEKASI – Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) kembali diduga menjadi penyokong dana pada aksi demonstrasi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker) yang berakhir ricuh beberapa waktu lalu. Kali ini untuk KAMI wilayah Jawa Barat.
 
Hal ini terungkap setelah pemeriksaan saksi yang menjabat sebagai bendahara KAMI berinisial L oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar.
 
Dari hasil pemeriksaan tersebut, diketahui KAMI mengumpulkan uang hingga belasan juta untuk membantu demonstran.

Baca Juga: Pemerintah Diminta Terbuka Soal Kandungan Vaksin, MUI: Diungkap untuk Hindari Keresahan Masyarakat

"Menurut keterangan saksi L, yang terkumpul dari sumbangan sebanyak Rp 12 juta. Uang tersebut untuk dibelikan air mineral dan nasi bungkus," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi pada Minggu, 18 Oktober 2020.
 
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs berita RRI, logistik itu kemudian diberikan kepada para demonstran yang melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jabar.
 
Sementara itu Presidium KAMI, Sofyan Sjahril menyebutkan memang ada sumbangan dari relawan KAMI untuk memberikan bantuan logistik kepada pendemo. Hal itu sesuai maklumat nomor 3 yang dikeluarkan oleh KAMI tertanggal 7 Oktober 2020.
 
"(Maklumat) berisi untuk berpartisipasi pada unjuk rasa buruh dan mahasiswa yang menolak UU Cipta Kerja, untuk mengambil peran dukungan logistik dan kesehatan, bantuan transportasi dan evakuasi apabila terjadi hal-hal yang membutuhkan mobilitas tinggi untuk tindakan pertolongan pertama," katanya.

Baca Juga: Jalin Hubungan Sembunyi-sembunyi, Mieke Amalia: Gak Apa-apalah, Udah Kepalang Tanggung

Sebelumnya, seorang anggota polisi berpakaian preman disekap dan dianiaya demonstran yang ricuh saat demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. Anggota polisi Brigadir A itu dianiaya menggunakan sekop dan batu.
 
"Anggota kita dianiaya kepalanya dengan menggunakan sekop kemudian menggunakan batu," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin, 12 Oktober 2020.
 
Erdi juga mengatakan, polisi yang mendapatkan informasi langsung melakukan penelusuran. Polisi lalu mendapati Brigadir A dianiaya di sebuah bangunan di Jalan Sultan Agung.
 
Polisi kemudian menangkap tujuh orang yang kemudian dijadikan tersangka. Dari tujuh orang, tiga orang di antaranya ditahan. Ketiganya yakni DR, DH, dan CH.

Baca Juga: Unik! Pesawat AlbatrossONE Resmi Meluncur dengan Sayak Mengepak Seperti Burung 

"Tiga orang tersangka telah ditahan dan empat orang lainnya tetap berstatus sebagai tersangka," katanya.
 
Sementara itu, KAMI Jabar melalui Koordinator Lapangan Robby Win Kadir mengungkapkan ketiga orang yang diamankan tersebut merupakan simpatisan KAMI.
 
"Dia simpatisan, tapi anggota KAMI ini bisa dalam bentuk organisasi atau perorangan yang bersimpati terhadap KAMI dalam rangka kegiatan-kegiatan penyelamatan bangsa dan kemanusiaan. Itu simpatisan," tuturnya.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x