Tanam Puluhan Ganja dalam Polybag di Rumah untuk Dijual, BNN Amankan Empat Pelaku di Tasikmalaya

- 21 Oktober 2020, 07:59 WIB
Petugas tunjukkan barang bukti tanaman ganja di Tasikmalaya, Selasa, 20 Oktober 2020.
Petugas tunjukkan barang bukti tanaman ganja di Tasikmalaya, Selasa, 20 Oktober 2020. /ANTARA/HO-BNN Tasikmalaya

PR BEKASI - Musim pandemi covid-19 membuat sebagian masyarakat kian hobi melalukan bercocok tanam, salah satunya dengan media tanam Polybag.

Namun hal ini dimanfaatkan sejumlah warga di Tasikmalaya yang terpaksa ditangkap oleh petugas setelah kedapatan menanam puluhan tanaman ganja di atas rumah.

Dilaporkan para tersangka menanam ganja dalam polybag di rumahnya untuk dipergunakan sendiri dan diperjualbelikan.

Baca Juga: Miris, Guru Honorer Curi Puluhan Tablet Pembelajaran Daring demi Hidup Berfoya-foya

Kasus ini terungkap karena adanya laporan masyarakat yang kemudian dilakukan pengintaian terhadap rumah dan aktivitas tersangka.

Kepala BNN Tasikmalaya Tuteng Budiman mengatakan bahwa jajarannya telah menangkap empat orang tersangka, salah satunya merupakan pemilik rumah.

"Hari ini kami lakukan penyergapan, selama ini ganja itu ditanam di polybag di atas rumahnya," kata Tuteng,  seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Selasa, 20 Oktober 2020.

Temuan petugas di lapangan, terdapat 45 tanaman ganja berbagai ukuran. Paling tinggi adalah berukuran 1 meter.

Baca Juga: Delegasi UEA Berkunjung ke Israel untuk Pertama Kalinya, Palestina: Mereka Memalukan!

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x