Jadi Tersangka, Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman Akhirnya Ditahan KPK

- 24 Oktober 2020, 09:19 WIB
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman.
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman. /Asep MS

PR BEKASI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman terkait kasus dugaan suap ke mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Budi Budiman sebelumnya dipanggil sebagai tersangka.

"BBD (Budi Budiman) dipanggil sebagai tersangka," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, Sabtu, 24 Oktober 2020.

Baca Juga: Selesai Direvisi, Stafsus: Masyarakat Dapat Akses UU Cipta Kerja Setelah Ditandatangani Jokowi

Untuk diketahui, Budi Budiman merupakan tersangka ketujuh dalam rangkaian kasus dugaan suap yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK ini.

Pada tahap pertama, ada anggota DPR Amin Santono, eks pejabat Kemenkeu Yaya Purnomo, perantara Eka Kamaludin, dan pengusaha Ahmad Ghiast yang diproses KPK serta sudah divonis bersalah di pengadilan.

Berikutnya, ada dua orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu anggota DPR Sukiman dan Plt Karis PU Kabupaten Pegunungan Arfak Natan Pasomba. Keduanya saat ini masih di tahap penyidikan.

Baca Juga: Suara Kritis Dibungkam, SAFEnet: Bangkitnya Otoritarian Digital

KPK menetapkan Budi sebagai tersangka karena diduga memberi suap terkait pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tasikmalaya. Total dugaan suap yang diberikan berjumlah Rp 400 juta.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x