Antisipasi Ancaman Hidrometeorologi, Ridwan Kamil: Kita Tetapkan Kesiagaan dari November hingga Mei

- 4 November 2020, 16:23 WIB
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil memimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu, 4 November 2020.
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil memimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu, 4 November 2020. /ANTARA/

PR BEKASI – Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil menetapkan status siaga bencana untuk Provinsi Jabar terkait menghadapi potensi bencana alam hidrometeorologi selama enam bulan ke depan yakni dari November 2020 hingga Mei 2021.

Bencana hidrometeorologi yakni bencana yang diakibatkan oleh parameter-parameter meteorologi seperti hujan, kelembaban, temperatur dan angin.

Hal ini dapat meliputi kekeringan, banjir, badai, longsor, hingga La Nina yang diprediksi akan berdampak pada wilayah Indonesia.

Baca Juga: Gerobak Mapan, Wujud Sinergi ShopeePay dan Kitabisa.com untuk Bantu Pulihkan UMKM Saat Pandemi

"Jadi kesiagaan ini berbanding lurus dengan prediksi badan meteorologi, bahwa akan ada curah hujan lebih banyak dan lebih ekstrim. Sehingga kita menetapkan kesiagaan itu dari November sampai Mei," ujarnya.

"Hampir setengah tahun, enam bulan ke depan. Makanya tadi kesiagaannya kan hidrometerologi," sambung Ridwan Kamil seusai Apel Kesiapsiagaan Bencana di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, seperti dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com pada Rabu, 4 November 2020.

Pria yang akrab disapa Kang Emil ini mengatakan kurun waktu status siaga bencana tersebut berbanding lurus dengan prediksi dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) sehingga ditetapkan selama enam bulan.

Baca Juga: Tanggapi Kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia, Polri: Selama Ini Kita Tidak Pernah Ngusir

"Itu hampir setengah tahun, enam bulan ke depan. Kesiapsiagaannya itu meliputi air, cuaca dan dari BMKG musim hujan dimulai Oktober ditambah ada potensi La Nina, jadi kami siagaan dalam dua bulan di tahun 2020 dan empat bulan di 2021," katanya.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x