PR BEKASI – Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil mengatakan siap memenuhi undangan klarifikasi dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Mantan Wali Kota Bandung tersebut akan dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam kerumunan massa di Megamendung, Kabupaten Bogor, saat acara Habib Rizieq Shihab.
Ridwan Kamil diketahui tidak akan sendiri saat mendatangi Kantor Bareskrim Polri di Jakarta pada Jumat, 20 November 2020.
Baca Juga: Kecewa Atas Putusan Hakim, Pengacara: Vonis Jerinx Tidak Penuhi Unsur Keadilan
Dia akan didampingi Kepala Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar dalam memberikan keterangannya besok.
Hal tersebut dikatakan olehnya saat mengadakan jumpa pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis, 19 November 2020.
"Sebagai warga negara yang taat hukum, maka undangan ini (panggilan Bareskrim Polri) wajib kita penuhi dengan baik. Besok (Jumat, 20 November 2020) akan hadir di Bareskrim Polri ditemani Kepala Biro Hukum," kata Ridwan Kamil.
Baca Juga: Login info.gtk.kemdikbud.go.id Situs sedang Down Server, Cek Melalui pddikti.kemdikbud.go.id
Ridwan Kamil yang juga biasa disapa Kang Emil tersebut mengatakan, Bareskrim Polri mengundang dirinya untuk memberikan klarifikasi.