Disiplinkan Prokes Covid-19, Polisi Sosialisasikan 'Kota Bekasi Bermasker'

20 Januari 2021, 08:27 WIB
Polkes Medan Satria, Bekasi bagikan masker pada saat operasi yustisi./PMJ News /

PR BEKASI - Pemerintah Indonesia masih berupaya untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 hingga saat ini.

Diketahui bahwa baru-baru ini Indonesia mengalami lonjakan kasus positif Covid-19, seiring dengan rencana vaksinasi Covid-19.

Meskipun vaksinasi Covid-19 tahap pertama sudah dilakukan beberapa waktu lalu. Namun, pemerintah masih mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Masih dalam Puncak Musim Hujan, Masyarakat Diminta Waspadai Bencana Hidrometeorologi

Sementara itu, anggota Polsek Medan Satria diperbantukan oleh Polres Bekasi Kota, Jawa Barat untuk melakukan operasi penegakan disiplin terhadap penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Adapun dalam sosialisasi "Kota Bekasi Bermasker" ini dilaksanakkan di Ruko Harapan Indah, wilayah Medan Satria yang dipimpin langsung oleh Kanit Sabhara Iptu Budiarya.

Aparat keamanan yang diterjunkan yaitu anggota Polri sebanyak tujuh personel dan Satpol PP sekitar tiga personel.

Baca Juga: Peneliti Ungkap Misteri Bagaimana Virus Bisa Menular, Berharap Dapat Kacaukan 'Virion'

Iptu Budiarya menjelaskan sosialisasi "Kota Bekasi Bermasker" yaitu personel TNI-Polri membagikan masker kepada warga sekitar atau pengguna jalan yang kebetulan melintas.

"Kita melakukan penegakkan disiplin kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker. Kemudian kita juga memberikan teguran lisan, teguran tertulis, tindakan sosial, dan tindakan fisik kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19," kata Iptu Budiarya saat dikonfirmasi, dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News pada Rabu, 20 Januari 2021.

Ia juga mengungkapkam bahwa dalam operasi yustisi masih ditemui warga yang melanggar prokes Covid-19.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jakarta, Jawa Barat, dan Banten Hari Ini

"Dalam pelaksanaan operasi yustisi didapat warga masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Di antaranya tidak menggunakan masker lima orang, dengan diberikan sanksi berupa teguran lisan sebanyak lima orang," katanya.

Diketahui bahwa kegiatan sosialisasi "Kota Bekasi Bermasker" bertujuan untuk mencegah sekaligus memutus penyebaran virus Covid-19 di masyarakat.

Dengan demikian jika semua warga mentaati kebijakan prokes Covid-19 yang salah satunya yakni menggunakan masker, maka hal tersebut dapat menekan angka positif Covid-19.

Baca Juga: Minta Jangan Ada Penyelewengan, Wali Kota Bekasi Bongkar Kunci Sukses Pembangunan

Hal tersebut juga bisa menjadi inspirasi bagi daerah lainnya di Indonesia untuk berupaya memerangi pandemi Covid-19 yang sudah sekira satu tahun mengancam masyarakat dunia.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler