Dugaan Beras Bansos Tak Layak di Kabupaten Bekasi, Polisi Lakukan Penyelidikan

4 Juni 2021, 17:06 WIB
Pihak kepolisian melakukan penyelidikan terkat dugaan beras bansos yang tak layak di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. /ANTARA/Pradita K Syah

PR BEKASI - Polisi tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi beras bantuan sosial yang tidak layak untuk diperuntukkan bagi warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Saat ini Polisi sedang melakukan penyelidikan lebih dalam terkait kasus beras bansos yang tidak layak itu.

"Kami melakukan asistensi dan dukungan dari teman-teman Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri, penguatan terhadap penyelidikan yang dilakukan Polres Metro Bekasi," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Djoko Poerwanto, Cikarang, Jumat, 6 Juni 2021

Ia berharap bantuan sosial yang dimaksud sampai ke tujuan dan bermanfaat bagi penerima bantuan serta dilakukan tanpa ada pelanggaran maupun tindak pidana yang melanggar aturan.

Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik di Bekasi Hari Ini 4 Juni 2021, 2 Wilayah Ini Akan Terdampak Hingga Sore

"Saya sudah melihat kerja keras dari penyidik Polres (Metro Bekasi) dan Pak Kapolres (Metro Bekasi). Saya kira mereka mampu dan mau melakukan penyelidikan ini dengan berintegritas, profesional, dan proporsional," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Jumat, 4 Juni 2021.

Menurut dia, penyelidikan Polres Metro Bekasi ini bertujuan menemukan ada atau tidaknya unsur pidana atas kasus itu.

"Tentunya dari teman-teman saya harapkan bantuan dan doanya sehingga Polres Metro Bekasi bisa melakukan penyelidikan dengan baik," ujarnya.

Selain itu Ia meminta kerja sama masyarakat Kabupaten Bekasi, yang mampu diharapkan untuk bisa memberikan informasi yang dibutuhkan penyidik sehingga dalam waktu dekat tugas penyidik terukur hingga nanti disampaikan ke masyarakat.

Baca Juga: Puluhan Ormas Islam dan Pesantren Se- Kabupaten Bekasi Lakukan Aksi Damai Bela Palestina

Kepala Polres Metro Bekasi, Komisaris Besar Polisi Hendra Gunawan, mengatakan, penyidik sedang mengumpulkan data dan barang bukti serta menyiapkan pemanggilan sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan.

"Kami akan klarifikasi dengan meminta keterangan saksi-saksi. Beberapa barang (barang bukti) juga kami kumpulkan, ini baru tahap awal penyelidikan," katanya.

"Terkait ada tidaknya kerugian negara, pembuktian kasus dan lainnya nanti kami sampaikan di hasil penyelidikan," kata dia.

Dugaan kasus korupsi bantuan sosial non-tunai ini mencuat setelah penerima manfaat program itu mengeluhkan beras bantuan yang dinilai tidak layak konsumsi karena berbau dan berwarna agak kekuning-kuningan.

Sebanyak 1.130 kepala keluarga menjadi keluarga penerima manfaat program itu di Desa Karangjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi.

Perwakilan warga setempat bahkan telah melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler