Perumahan Tempat Tinggal Wakil Wali Kota Bekasi Di-lockdown, 12 Warga Positif Covid-19

7 Juni 2021, 15:44 WIB
Penerapan karantina mikro di Perumahan Bumi Anggrek Blok PQ RT 04 RW 07, Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. /Pradita Kurniawan Syah/ANTARA

PR BEKASI – Sebuah perumahan di Kabupaten Bekasi menerapkan micro lockdown atau karantina mikro setelah ada 1 warganya meninggal akibat Covid-19 dan 12 orang lainnya terdeteksi Covid-19.

Karantina mikro itu diterapkan di Perumahan Bumi Anggrek Blok PQ RT 04 RW 07, Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Ketua RT setempat Suwari mengatakan pengetatan atau karantina mikro ini sudah dilakukan sejak 4 Juni 2021 lalu menyusul adanya temuan awal kasus terpapar Covid-19 warganya saat itu.

Baca Juga: Gangguan Air Bakal Dialami 3 Wilayah di Bekasi pada Hari Ini 7 Juni 2021, Mulai Pukul 10 Pagi

Suwari juga menuturkan bahwa penyebaran Covid-19 di Perumahan Bumi Anggrek Blok PQ bermula dari satu keluarga.

"Jadi awalnya ada satu keluarga berjumlah delapan orang positif corona. Terus dilakukan tracing ke warga lain didapatkan total 12 positif hingga hari ini," kata Suwari seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Senin, 7 Juni 2021.

Ia menjelaskan 12 orang yang dinyatakan positif terpapar virus corona itu terdiri atas lima Kepala Keluarga (KK).

Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik di Bekasi Hari Ini 7 Juni 2021, 2 Wilayah Ini Terdampak Hingga Sore

Satu KK di antaranya meliputi delapan orang yang positif. Dari jumlah itu ada satu warga yang meninggal dunia.

"Jadi kami berinisiatif untuk melakukan micro lockdown. Aktivitas warga dibatasi ke luar perumahan hanya boleh untuk bekerja dan membeli kebutuhan pokok saja, warga luar yang masuk juga diperketat," katanya.

Ketua Tim Satgas Covid-19 Perum Bumi Anggrek Blok PQ Sigit Purnomo mengungkapkan pihaknya telah melaporkan kasus ini kepada puskesmas, desa, dan kecamatan setempat.

Baca Juga: Akui Beras Bansos Kualitas Buruk Berasal dari Kemensos, Dinsos Bekasi: Benar Itu dari Program BPNT

Sigit mengatakan kebijakan penerapan karantina mikro ini dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 lebih luas lagi. Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi juga telah melakukan tindakan dengan melakukan swab test antigen dan PCR.

"Kemarin tes Covid-19 antigen dilakukan terhadap 103 orang. Hari ini yang dites antigen ada tiga warga dan PCR 19 warga," katanya.

Perumahan blok PQ tersebut dikabarkan adalah perumahan tempat tinggal dari Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. Dalam komentarnya di akun Twitter, ia menjawab kondisinya baik-baik saja.

Ia mengatakan kebijakan karantina mikro ini rencananya akan berlangsung hingga satu pekan ke depan. Kebijakan itu akan dicabut setelah dievaluasi serta melihat hasil perkembangan kasus.

Baca Juga: Ditinggal Sebentar ke Minimarket, Rumah Warga di Bekasi Dibobol Maling

"Semoga tidak ada lagi penambahan yang positif. Kita terus gencar lakukan tes Covid-19 dan meminta warga menerapkan protokol kesehatan secara ketat," kata dia.

Berdasarkan data dari www.covid19.go.id hingga Senin, Provinsi Jawa Barat menempati urutan kedua kasus Covid-19 terbanyak di Indonesia dengan kasus terkonfirmasi 319.761 orang.

20.225 orang tengah dirawat dan 4.312 lainnya dinyatakan meninggal dunia. Sementara urutan pertama ditempati oleh Provinsi DKI Jakarta.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler