PR BEKASI – Kriminalitas bisa terjadi di mana saja, kapan saja, selama ada kesempatan dan niat jahat pelaku.
Terbaru telah telah terjadi aksi kriminal yakni pencurian kotak amal masjid atau musala di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Aksi pencurian kotak amal itu terjadi di Musala Al-Azhar, Perumahan Narogong, Pengasinan, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Pencurian kotak amal yang dilakukan seorang ini terjadi pada Jumat, 17 September 2021.
Baca Juga: Jadwal Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Bekasi untuk Masyarakat Umum, Dibuka Senin-Jumat
Aksi pencurian Kotak Amal yang dilakukan seorang pria memakai kaos hitam ini terekam kamera CCTV.
Rekaman CCTV itu pun diunggah di media sosial Instagram oleh akun @bekasi_24_jam pada Minggu, 19 September 2021.
Dalam rekaman yang dilihat oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com terlihat seorang pria masuk ke dalam sebuah musala.
Sekilas pria itu melihat sekitar untuk memastikan kondisi sekitar.
Tak lama setelah itu, pria tersebut menghampiri Kotak Amal yang berada di dekat pintu utama musala.
Melihat kondisi sekitar dan dirasa aman, pria yang mengenakan masker itu memikul kotak amal.
Lantas video kriminal ini pun mendapatkan perhatian dari warganet.
Warganet memberikan sejumlah komentarnya di kolom komentar.
“Astagfirullah,” tulis warganet bernama Choirul Msaid.
Baca Juga: Jadwal Mati Lampu 2 Wilayah Bekasi Hari Ini 17 September 2021, Bantar Gebang Sampai Tengah Malam
“Tiket neraka lagi di giveaway api ya,” tulis warganet bernama Wasmusyafa.
Warganet ada yang keheranan dengan pelaku yang tidak takut dengan balasan dari sang Pencipta.
“Bertingkat di masjid. Belum kena kualat dia,” tulis warganet bernama Dwi Puji.
Bahkan ada warganet yang menuturkan bahwa pernah ada pencuri kotak amal yang jadi bulan-bulanan warga.
Baca Juga: Jadwal Vaksinasi Jumat, 17 September 2021 di Kabupaten Bekasi, Berikut Lokasinya
Namun warganet ini tidak menyebutkan lokasi kejadian yang dia ceritakan.
“Jadi ingat waktu Itu ada yang curi kotak amal sampai dibakar sama warga,” tulis warganet bernama Sanissa.
Hingga artikel ini ditayangkan, Pikiranrakyat-Bekasi.com masih menunggu lebih lanjut informasi resmi dari pihak berwajib.***