Bekasi Runner Up Kota dengan Kualitas Udara Terburuk di Asia Tenggara

6 Maret 2020, 15:48 WIB
PEMANDANGAN Monumen Nasional dengan latar belakang gedung bertingkat yang diselimuti asap polusi di Jakarta, Senin, 29 Juli 2019. Data aplikasi AirVisual yang merupakan situs penyedia peta polusi daring harian kota-kota besar di dunia, menempatkan Jakarta pada urutan pertama kota berpolusi sedunia pada Senin, 29 Juli 2019 pagi dengan kualitas udara mencapai 183 atau kategori tidak sehat.*/ANTARA /

PIKIRAN RAKYAT - Kabar kurang menyenangkan kembali harus diterima warga Bekasi. Setelah Bekasi dinyatakan sebagai kota paling berpolusi se-Asia Tenggara dengan menempati peringkat ke-2 dalam tahun 2019.

Bekasi memiliki konsentrasi sebesar 62,6 mikrogram per meter kubik. Peringkat ini berdasarkan rilis yang dikeluarkan oleh lembaga pemeringkatan polusi dunia, IQAir.

IQAir telah melakukan survei setiap bulannya dan merangkum kondisi polusi di setiap kota dunia.

Terdapat 7 kategori penilaian kualitas udara dengan satuan konsentrasi sebesar PM2.5 yang digunakan untuk menilai polusi yang ada yaitu target WHO, baik, sedang, tidak sehat bagi kelompok sensitif, tidak sehat, sangat tidak sehat, dan berbahaya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Tetapkan Jabar Siaga 1 Virus Corona, Museum Gedung Sate Buat SOP bagi Pengunjung 

Bekasi tidak sendiri, dalam 10 besar se-Asia Tenggara, peringkat pertama ditempati oleh Tangerang Selatan yang menjadi kota paling berpolusi.

Selain kedua kota tersebut, terdapat 5 kota lainnya menjadi kota paling berpolusi yaitu Pekanbaru, Pontianak, Jakarta, Talawi, dan Surabaya.

Pekanbaru, Riau dan Pontianak, Kalimantan Barat yang sepanjang pertengahan tahun 2019 mengalami kebakaran hutan harus menerima kenyataan bahwa daerahnya menjadi kota paling berpolusi ketiga dan keempat.

Sedangkan ibu kota Jakarta berhasil turun peringkat menjadi posisi kelima setelah berhasil mengurangi tingkat polusi akibat dampak pembangunan sejumlah infrastruktur transportasi massal. Masyarakat sudah mulai beralih ke transportasi umum yang disediakan pemerintah seperti LRT, MRT, KRL, Busway, hingga JakLingko.

Baca Juga: Ingin Menikah Namun si Dia Belum Siap? Berikut Tips Jika Pasangan Anda Katakan ‘Jalani Saja Dulu’

Tangerang Selatan dan Bekasi dalam kategori wilayah Asia menempati posisi 24 dan 45. Masing-masing kota memiliki konsentrasi sebesar 81,3 dan 62,6.

Dalam setahun, sejak Bulan Februari, Bekasi memiliki kategori kualitas udara tidak sehat dengan yang terparah terjadi pada bulan Juni tahun 2019.

Sebagai kota paling bersih di Asia Tenggara ditempati oleh Calamba di Filipina dengan tingkat konsentrasi sebesar 4,0.

Dalam 3 besar kota terpolusi di Asia ditempati oleh Ghaziabad India, Hotan Tiongkok, dan Gujranwala Pakistan.

Dengan kategori tersebut, Indonesia menempati posisi keenam dalam negara paling berpolusi di dunia. Asia memang menjadi wilayah paling berpolusi di dunia.

Baca Juga: Tingkatkan Layanan untuk Masyarakat, Pemkab Bekasi Luncurkan 5 Inovasi Berbasis Aplikasi 

Bangladesh, Pakistan, Mongolia, Afghanistan, dan India merupakan lima negara di atas Indonesia. Indonesia memiliki tingkat konsentrasi sebesar 51.7 mikrogram per meter kubik atau satu-satunya negara di Asia Tenggara dalam peringkat 10 besar dunia.

Polusi udara memang mengancam keselamatan dan kesehatan masyarakatnya. Bahkan akibat polusi udara menyebabkan angka kematian pada anak-anak berusia di bawah 15 tahun hingga mencapai 600.000 pada tahun 2018 berdasarkan data yang dikeluarkan oleh WHO.

Konsentrasi PM2.5 yang digunakan oleh lembaga IQAir merupakan standar minimal yang dapat menjadi acuan dalam menentukan tingkat polusi udara yang membahayakan kesehatan manusia. Hal ini tentu akan mengancam sistem pernapasan manusia terutama untuk anak-anak yang masih memiliki kerentanan pada paru-parunya.

Warga Bekasi tentu harus memperhatikan kondisi ini dan segera mengubah kebiasaan yang dapat menyebabkan polusi udara seperti penggunaan kendaraan bermotor maupun asap pabrik.

Baca Juga: Jelang Piala Dunia U-20, Pemkab Bekasi Penuhi Rekomendasi PSSI Tambah Fasilitas Stadion 

Pemerintah daerah harus segera memperbaiki kualitas udara di Bekasi dengan kebijakan jangka pendek dan jangka panjang mengingat warga Bekasi yang semakin bertambah dari waktu ke waktu.

Berdasarkan pada data Badan Pusat Statistik Jawa Barat pada tahun 2019, Kabupaten Bekasi memiliki jumlah penduduk sebesar 3.763.886.

Sedangkan Kota Bekasi memiliki jumlah penduduk sebesar 3.003.923. Jumlah tersebut menempatkan Kabupaten dan Kota Bekasi sebagai wilayah terpadat di Jawa Barat setelah Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bandung.***

Editor: M Bayu Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler