Razia Warung Jamu, Puluhan Botol Miras Diamankan Polres Metro Bekasi Kota

27 Maret 2023, 15:42 WIB
Ilustrasi miras. Polres Metro Bekasi amankan warung jamu jual minuman keras. /Pixabay/652234/

PATRIOT BEKASI - Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) Minggu, 26 Maret 2023.

Puluhan botol miras berbagai merek itu ditemukan dari salah satu warung jamu di Jatiwarna, Pondok Melati, Pondok Gede, Kota Bekasi.

Penyitaan barang bukti miras tersebut dilakukan saat razia dalam menghadapi bulan ramadhan pada pukul 22.00 WIB

Hal itu disampaikan Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari kepada awak media Senin, 27 Maret 2023.

Baca Juga: Usai di Hong Kong, NCT DREAM akan Lanjut Konser Solo di Eropa dan Amerika Besok?

"Sasaran (patroli) kami yaitu penjualan minuman keras tanpa izin," ungkap Kompol Erna Ruswing Andari saat dikonfirmasi.

Erna menyebut, puluhan botol miras yang diamankan dari warung jamu milik pria berinisial BMP.

Miras tersebut terdiri dari dua jenis merek yaitu anggur Intisari dan bir singaraja.

"Barang bukti yang ditemukan, ada 13 Botol anggur Intisari dan 7 Botol Bir Singaraja," ujar Erna dikutip Patriot Bekasi dari PMJ News Senin, 27 Maret 2023.

Baca Juga: Tegas! SM Entertainment Bantah Isu Pacar Sehun EXO Hamil, akan Ambil Tindakan Hukum

Lanjut Erna dalam keterangannya, saat ini pihaknya telah melakukan pendataan terhadap pemilik warung atas kepemilikan miras tanpa izin itu.

Diketahui, bulan Ramadhan ini kepolisian tengah gencar melakukan razia terhadap penyakit masyarakat termasuk minuman keras (miras).

Selain itu kepolisian juga melakukan razia rutin terhadap pelaku kejahatan jalanan dan ketertiban umum seperti, balap liar, curas dan curanmor.***

Editor: M Hafni Ali

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler