Polisi Tangkap Penyebar Uang Palsu di Banten dan Jawa Barat Senilai 15 Triliun

20 Juli 2023, 09:34 WIB
Polres Pandeglang berhasil tangkap pelaku penyebaran uang palsu di Banten hingga Jawa Barat senilai Rp15 triliun. /Kabar Banten /Aldo Marantika

PATRIOT BEKASI - Polres Pandeglang, Polda Banten berhasil menggagalkan peredaran dan mengamankan uang palsu senilai Rp15 triliun.

Tak tanggung pelaku bukan hanya menyebarkan mata uang palsu rupiah, dollar AS hingga euro pun termasuk.

Diketahui Polres Pandeglang menangkap para pelaku penyebar uang palsu di dua provinsi berbeda di Tanah Air.

Mulai dari Kabupaten Pandeglang, Banten serta pelaku lainnya diamankan di dua daerah di provinsi Jawa Barat yakni di Subang dan Indramayu.

Baca Juga: One Piece: Kekuatan Garp, Siapa yang Lebih Kuat dari Akainu?

Tak hanya uang palsu yang diamankan, polisi juga menyita barang bukti lainnya yaitu senjata air softgun yang dimiliki pelaku.

"Kami sita sekitar Rp300 juta, 900 lembar dollar AS dan 100 lembar euro, jika dikonversi ke rupiah, kurang lebih Rp15 triliun," ungkap Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah dalam konferensi persnya Selasa, 18 Juli 2023 dikutip PatriotBekasi.com Kamis, 20 Juli 2023.

Baca Juga: Preview Madura United vs Persis Solo di Pekan 4 BRI Liga 1: Statistik, H2H, Line Up dan Skor

Lanjut keterangan Kapolres, kronologi pengungkapan uang palsu tersebut berawal dari penangkapan terduga LJ dan AA.

Mereka ditangkap di rumah tersangka AA di Desa Sindanglaya, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Banten pada Minggu, 16 Juli 2023, sekitar pukul 02.00 WIB.

Hasil dari interogasi itu para pelaku kemudian memberitahu semua informasi terkait peredaran uang palsu kepada polisi.

Baca Juga: Realme 11 Pro Series Resmi Meluncur di Indonesia Lebih Worth It Mana dengan Oppo Reno 10 5G?

Selanjutnya Satreskrim Polres Pandeglang melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya.

Polisi kemudian berhasil mengamankan tiga terduga yang berwilayah di Jawa Barat yakni GA dan AR di Indramayu, serta SB di Subang.

Dua orang yang masih dalam pemeriksaan yakni IM dan AB yang masih berstatus sebagai saksi.***

Editor: Ahmad Zaki Kusnaedi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler