Jalan Inspeksi Kalimalang Belum Optimal Digunakan Dua Lajur, Dishub Akan Pasang Rambu Lalu Lintas

- 25 November 2020, 06:09 WIB
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja meninjau lokasi pemberlakuan empat lajur Jalan Inspeksi Kalimalang di Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Selasa, 13 Oktober 2020.
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja meninjau lokasi pemberlakuan empat lajur Jalan Inspeksi Kalimalang di Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Selasa, 13 Oktober 2020. /ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

PR BEKASI - Jalan Inspeksi Kalimalang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat kini telah menerapkan dua lajur lalu lintas untuk mengurai kemacetan yang ada di Kabupaten Bekasi.

Hal lainnya yang dilakukan sebelumnya adalah pelebaran di ruas jalan inspeksi kalimalang sehingga siap untuk dilalui dua lajur.

Namun sejak dibangun dua lajur kalimalang, lajur sisi utara jalan itu tak kunjung difungsikan dengan baik.

Baca Juga: Tidak Ada Habisnya, Dewi Tanjung Kini Kirimkan Karangan Bunga Duka Cita ke Rumah Habib Rizieq 

Hal ini menyebabkan sisi jalan akhirnya digunakan oleh pedagang kaki lima liar, pengepul rongsok hingga pengusaha material kayu untuk menaruh barang atau dagangannya.

Padahal jalan tersebut menjadi salah satu jalur utama yang selalu dipadati pengguna jalan baik dari arah Kota Bekasi maupun Kabupaten. Sampai saat ini lajur Kalimalang masih belum berfungsi optimal.

Seperti yang diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Aat Baharty yang angkat bicara soal jalan Kalimalang yang hingga kinj belum maksimal digunakan dua lajur dari batas Kota Bekasi hingga Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung.

"Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi berupaya bagaimana jalur bisa dioptimalkan, daripada jalur yang sudah dibangun cuma ditempati jadi dagangan kaki lima dan lain sebagainya," ungkapnya pada Selasa, 24 November 2020.

Baca Juga: Serdy Ephy Fano Kembali Dicoret dari Timnas U-19 karena Indisipliner, Ketum PSSI: Jangan Main-main 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Pemkab Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x