Mengenai jalur Kalimalang yang rusak, kata Aat, kewenangan perbaikannya itu ada di Dinas Binamarga Kabupaten Bekasi.
Kendati masih ada jalur yang belum dibebaskan, Dishub tetap akan mengerahkan personelnya untuk membantu pengaturan lalu lintas dan memasang rambu petunjuk jalan
"Pengoperasian jalur Kalimalang yang sudah dibangun ini diakui memang masih banyak kekurangan. Namun, hal itu ditegaskannya sekali lagi, Dishub berupaya bagaimana jalan yang sudah dibangun dapat dimanfaatkan dan dilalui untuk dapat mengurai kemacetan," kata dia.
Hal ini disampaikannya dalam rapat bersama yang digelar bersama Bupati Eka Supria Atmaja.
Baca Juga: Minta Masyarakat Sukseskan Pilkada 2020, Wakil Ketua MPR: Semoga Hasilkan Pemimpin Berkualitas
Aat menegaskan, bahwa Dishub siap bekerja sama bahkan bergandeng tangan dengan Dinas PUPR, DLH, DPRKPP, Polres Metro Bekasi, dan Pengelola kawasan industri.
"Kita semua berkomitmen mewujudkan jalan kalimalang untuk dimanfaatkan dua jalur, Tugas Pokok dan Fungsinya (Tupoksi) masing masing instansi tinggal di sesuaikan saja," kata dia yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Pemkab Bekasi.
Aat berharap kekurangan jalur Kalimalang yang saat ini masih banyak kendalanya, sudah bisa dirapihkan di tahun yang akan datang.
Sebab, dengan berfungsinya dua jalur ini diharapkan dapat memperlancar arus lalu lintas yang ada dan tidak terjadi lawan arus.***