PR BEKASI – Lima pelaku penjambretan berhasil diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Bantar Gebang. Kelima pelaku itu kerap beraksi di Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kelima tersangka masing-masing berinisial DS (17), AN (20), MGC (18), SK (17), dan LV (20).
Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari menyebut aksi penjambretan terjadi di Jalan Mustikasari RT 1 RW, Desember silam.
Baca Juga: Rombongan Mobilnya Terjang Banjir Kalsel, Jokowi: Curah Hujan Tinggi Jadi Penyebab Sungai Meluap
Erna menyebutkan bahwa yang menjadi korban dari penjambretan tersebut adalah Zidan Nurhuda.
Erna pun membeberkan kronologis dari aksi penjambretan yang dilakukan oleh lima pelaku itu.
"Saat itu korban janjian COD (transaksi jual beli) dengan penjual HP yang bertemu di Tol Timur," kata Erna dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Selasa, 19 Januari 2021.
Baca Juga: Kasihan Lihat Risma saat Gempa Mamuju, Roy Suryo: Dia Sudah Bingung Cari Angle yang Tepat Buat Foto
"Karena yang diposting tidak sesuai yang diharapkan, maka dia membatalkan dan pulang dengan sepeda motor miliknya," sambungnya.