Khawatir Penjarahan Jika Bansos Dipersulit untuk Korban Gempa Sulbar, HNW: Rakyat Sudah Menderita

- 19 Januari 2021, 21:32 WIB
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid atau HNW menyampaikan kekhawatirannya soal dipersulitnya bansos untuk korban gempa Sulbar.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid atau HNW menyampaikan kekhawatirannya soal dipersulitnya bansos untuk korban gempa Sulbar. /Dok. PKS/PKS

PR BEKASI - Warga Majene dan Mamuju Sulawesi Barat dikabarkan kesulitan memperoleh bantuan sosial terdampak bencana alam dari pemerintah.

Untuk informasi, gempa bumi berkekuatan 6,2 Magnitudo mengguncang Majene dan Mamuju Sulawesi Barat pada Jumat, 15 Januari 2021 lalu.

Akibat bencana alam tersebut, sebanyak 84 orang meninggal dunia dan kerugian materi yang belum terhitung.

Korban bencana gempa bumi di Sulbar dikabarkan kesulitan mengambil bantuan dari pemerintah disebabkan adanya prosedur berupa syarat membawa Kartu Keluarga (KK) oleh petugas.

Baca Juga: Kritik Komnas HAM yang Laporkan Hasil Kerja ke Presiden, Natalius Pigai: Kompetensinya Diragukan 

Akan tetapi, korban bencana gempa bumi tidak bisa menyertai KK yang dimintai petugas karena rumah mereka berada dalam kondisi rubuh.

Korban bencana gempa bumi di Sulbar tersebut kemudian dikabarkan mengajukan protes kepada petugas di lapangan karena dinilai mempersulit kondisi mereka.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid turut menyampaikan pendapatnya terkait kabar adanya aturan yang memberatkan korban bencana gempa bumi di Sulbar.

Hidayat Nur Wahid menilai, kabar adanya aturan tersebut aneh sebab malah memberatkan kondisi korban bencana gempa bumi di Sulbar.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x