PR BEKASI – Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja batal disuntikan vaksin Covid-19 pada Kamis, 28 Januari 2021 di Puskesmas Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dari tim dokter penanggung jawab vaksin, Eka Supria Atmaja diketahui sedang sakit batuk sehingga dirinya harus menunda disuntik vaksin Covid-19.
"Berdasarkan skrining atau pemeriksaan dokter penanggung jawab vaksin, saya termasuk kriteria yang ditunda. Silahkan ditanyakan ke dinas kesehatan atau tim dokter vaksin detilnya," kata Eka Supria Atmaja, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.
Baca Juga: Bupati Bekasi Batal Divaksinasi Covid-19, Hari Ini, Tim Dokter Beberkan Penyebabnya
Terkait penundaan tersebut, dirinya siap mencoba kembali untuk divaksin apabila kondisi kesehatannya sudah kembali seperti semula dan memenuhi kriteria sebagai penerima vaksin.
"Ini tidak mengendorkan saya untuk terus mengajak masyarakat untuk melakukan vaksin ini karena kami ingin program vaksinasi ini mampu menekan penyebaran Covid-19," katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Sri Enny Mainiarti mengatakan dari hasil pemeriksaan, Bupati Bekasi memiliki tekanan darah normal namun saat ditanya oleh tim dokter, bupati mengaku memiliki riwayat batuk dalam tujuh hari terakhir.
Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta 28 Januari: Ajak Aldebaran Ketemu, Andin Ingin Sampaikan Sesuatu
"Dari hasil pemeriksaan awal tadi diketahui tensi bagus tapi saat ditanyakan dalam tujuh hari ini apakah ada pilek batuk beliau mengatakan ada batuk meski saat ini kondisinya fit," katanya.
Editor: Puji Fauziah
Sumber: ANTARA