PR BEKASI - Beberapa hari terakhir ini, masyarakat Bekasi dihebohkan dengan sikap dari Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi yang menggelar acara dan ditegur oleh Camat Cisarua, Kabupaten Bogor. Melihat berita tersebut, dr. Tirta kemudian menyatakan salut kepada camat Cisarua.
"Saya salut sama camatnya. Bubarin acara pejabat teras Bekasi," kata dr. Tirta, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Instagram pribadi @dr.tirta pada Selasa, 16 Februari 2021.
Lihat postingan ini di Instagram
Dia melanjutkan bahwa jika warga biasa yang membuat acara pesta, tidak jarang mereka akan dikenakan sanksi. Selain itu juga ada yang dirazia juga, terlebih acara yang diadakan oleh Wali Kota Bekasi hingga malam hari.
Ditanyakan dr. Tirta, kalau warga biasa dibubarkan saat mengadakan acara, apa pejabatnya boleh berlaku hal yang sama dan tidak dikenakan sanksi apa-apa.
Baca Juga: Soroti Isu Radikalisme, Mahfud MD: Indonesia Lahir karena Bung Karno Radikal
Baca Juga: Roy Suryo Sarankan Revisi UU ITE Dipersiapkan dengan Benar: Jangan Hanya Wacana atau Retorika Saja
Baca Juga: Jokowi Ingin Revisi UU ITE, Rocky Gerung: Ini Hanya Tes Ombak, Angin Surga, dan Harapan Palsu Saja
"Warga biasa kalo bikin party dibubarin, tak jarang di sanksi. Dirazia. Jam malam pula. Maunya apa nih, sob? Warga biasa dibubarin? Pejabatnya bikin gitu?," kata dr. Tirta.
Editor: Puji Fauziah
Sumber: Instagram