PR BEKASI - Seluruh pihak diingatkan untuk tidak alergi terhadap perubahan hukum karena hukum adalah kesepakatan masyarakat.
Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat webinar "Menyikapi Perubahan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)", Kamis, 25 Februari 2021.
"Hukum adalah resultante, yakni kesepakatan yang dibuat oleh rakyat itu sendiri di dalam negara demokrasi," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.
Menurut Mahfud MD, karena hukum merupakan sebuah kesepakatan maka bisa diubah dengan resultante terbaru.
Baca Juga: Cek Fakta: AHY Dikabarkan Digerebek Annisa Pohan saat Bersama Wanita Lain, Ini Faktanya
Baca Juga: Propam Polri Pastikan Bripka CS Dipecat dengan Tidak Hormat usai Tembak Mati 4 Orang
Apalagi, lanjut dia, hukum selalu berubah setiap zamannya menyesuaikan dengan perubahan kehidupan masyarakatnya.
Menurut dia, itulah yang sedang dipikirkan pemerintah terkait dengan UU ITE, yakni mempertimbangkan untuk membuat resultante baru.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo yang meminta untuk merevisi UU ITE.
Editor: Puji Fauziah
Sumber: ANTARA