Dokumen Kependudukan Rusak Akibat Banjir? Disdukcapil Bekasi Permudah Urus KK, Akte dan KTP

- 26 Februari 2021, 16:56 WIB
Warga Kabupaten Bekasi tengah melakukan uji coba pembuatan e-ktp online.
Warga Kabupaten Bekasi tengah melakukan uji coba pembuatan e-ktp online. /ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/ANTARA FOTO

PR BEKASI – Sejumlah wilayah di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat diterjang banjir beberapa hari lalu. 

Banjir tersebut berdampak kepada rusak atau hilangnya dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Akte, dan KTP. 

Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak banjir, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi akan mempermudah pengurusan dokumen kependudukan yang rusak atau hilang. 

“Kami akan permudah pengurusannya khusus korban banjir,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi Hudaya dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs Pemkab Bekasi, Jumat, 26 Februari 2021. 

Baca Juga: Layani Cetak Ulang Dokumen Rusak Akibat Banjir, Bekasi Luncurkan Mobil Pelayanan Keliling

Baca Juga: Tertunda Sejak 2017 Normalisasi Sungai Jakarta Akan Dilanjutkan, Firdaus Ali Sebut Anies Baswedan Baru Sadar

Hudaya menyebutkan, akibat banjir tersebut, banyak warga yang tidak sempat menyelamatkan dokumen kependudukan. 

Hudaya menyebutkan bahwa Disdukcapil akan mengerahkan dua unit mobil pelayanan keliling kependudukan untuk membantu masyarakat mengurus dokumen kependudukan. 

"Disdukcapil akan mengerahkan dua unit mobil pelayanan keliling kependudukan seperti di Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan dan Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung,” katanya. 

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Pemkab Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x