PR BEKASI – Sejumlah wilayah di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat diterjang banjir beberapa hari lalu.
Banjir tersebut berdampak kepada rusak atau hilangnya dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Akte, dan KTP.
Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak banjir, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi akan mempermudah pengurusan dokumen kependudukan yang rusak atau hilang.
“Kami akan permudah pengurusannya khusus korban banjir,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi Hudaya dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs Pemkab Bekasi, Jumat, 26 Februari 2021.
Baca Juga: Layani Cetak Ulang Dokumen Rusak Akibat Banjir, Bekasi Luncurkan Mobil Pelayanan Keliling
Hudaya menyebutkan, akibat banjir tersebut, banyak warga yang tidak sempat menyelamatkan dokumen kependudukan.
Hudaya menyebutkan bahwa Disdukcapil akan mengerahkan dua unit mobil pelayanan keliling kependudukan untuk membantu masyarakat mengurus dokumen kependudukan.
"Disdukcapil akan mengerahkan dua unit mobil pelayanan keliling kependudukan seperti di Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan dan Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung,” katanya.
Editor: Puji Fauziah
Sumber: Pemkab Bekasi