Hadirkan MPP, Masyarakat Kota Bekasi Kini Bisa Urus Perizinan dan Nonperizinan di BTC Mal

- 13 Maret 2021, 07:15 WIB
Wali Kota Bekasi saat resmikan Mal Pelayanan Terpadu (MPP) di BTC Mal, Kota Bekasi.
Wali Kota Bekasi saat resmikan Mal Pelayanan Terpadu (MPP) di BTC Mal, Kota Bekasi. / Dok. Menpan.go.id/

PR BEKASI – Masyarakat Kota Bekasi kini mempunyai fasilitas pelayanan publik terbaru dalam mengurus perizinan dan nonperizinan dengan hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP).

Didalamnya telah tersedia sejumlah layanan dalam satu gedung, sehingga masyarakat bisa memanfaatkan waktu secara efektif dan efisien.

Lahirnya MPP di Kota Patriot tersebut diharapkan dapat memangkas prosedur pelayanan yang panjang dan berbelit-belit.

Dengan pelayanan yang ramah dan mudah ini, juga diharapkan akan berdampak pada meningkatnya pertumbuhan ekonomi setempat.

Baca Juga: Diduga Sindir Ruhut Sitompul Soal 'Anjing Penjaga' Demokrat, Teddy Gusnaidi: Bela Mati-matian Karena Jabatan

Baca Juga: PD Klarifikasi Intimidasi Intel ke Kadernya Keliru, Muannas Aladid: Masyarakat Hari Ini Sudah Jenuh

Baca Juga: Majunya AHY Jadi Alasan 'Cabut' dari Demokrat, Ruhut Sitompul: Saya Sampai Pernah Minta Tolong ke Jokowi

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyampaikan MPP yang berlokasi di Bekasi Trade Center (BTC) Mall lantai ground ini merupakan hadiah hari ulang tahun ke-24 Kota Bekasi.

Tujuannya adalah untuk memberikan pelayanan yang terintegrasi, cepat, mudah, transparan serta nyaman.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Menpan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x