PR BEKASI - Umat Islam di seluruh dunia mengunjungi Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah setiap tahunnya.
Baru baru ini Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi akan memberikan izin umrah dan kunjungan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi pada tahun 2021 ini setelah sempat dilarang pelaksanaanya pada tahun 2020.
Namun ibadah umrah di peruntukan untuk orang-orang yang sudah divaksinasi mulai bulan Ramadhan.
Baca Juga: Tak Ada Larangan ‘Bukber’ di Bulan Suci Ramadhan 1442 H, Namun Harus Penuhi Syarat Berikut Ini
Pemberian izin umrah dan salat di Masjidil Haram serta berkunjung ke Masjid Nabawi mulai tanggal 1 Ramadhan 1442 Hijriah bagi orang-orang yang sudah divaksinasi sesuai dengan ketentuan di aplikasi (Tawakkalna) untuk kategori imunisasi.
Hal tersebut diketahui dari sumber resmi di Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi dari Antara, Selasa, 6 April 2021.
Kategori imunisasi yaitu seseorang yang mendapat dua dosis vaksin Covid-19. Kemudian, seseorang yang setelah 14 hari menerima dosis pertama vaksin Covid-19 serta yang sembuh dari infeksi.