Kabar Gembira! Arab Saudi Izinkan Pelaksanaan Ibadah Umrah Tahun 2021 Asal Penuhi Syarat Berikut

- 6 April 2021, 08:52 WIB
Ilustrasi: Umat Islam di seluruh dunia saat melaksanakan haji dan umrah.
Ilustrasi: Umat Islam di seluruh dunia saat melaksanakan haji dan umrah. /PIXABAY/AbdullahShakoor

PR BEKASI - Umat Islam di seluruh dunia mengunjungi Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah setiap tahunnya.

Baru baru ini Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi akan memberikan izin umrah dan kunjungan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi pada tahun 2021 ini setelah sempat dilarang pelaksanaanya pada tahun 2020.

Namun ibadah umrah di peruntukan untuk orang-orang yang sudah divaksinasi mulai bulan Ramadhan.

Baca Juga: Tak Ada Larangan ‘Bukber’ di Bulan Suci Ramadhan 1442 H, Namun Harus Penuhi Syarat Berikut Ini

Baca Juga: Istrinya Dihujat Warganet, Ustaz Solmed: Daripada Buat Mencaci Mending Kuotanya Dipakai Dagang Online

Baca Juga: Wakil Gubernur NTT Sebut 3 Kabupaten Masih Terisolasi Akibat Banjir Bandang, BNPB Siapkan 3 Helikopter

Pemberian izin umrah dan salat di Masjidil Haram serta berkunjung ke Masjid Nabawi mulai tanggal 1 Ramadhan 1442 Hijriah bagi orang-orang yang sudah divaksinasi sesuai dengan ketentuan di aplikasi (Tawakkalna) untuk kategori imunisasi.

Hal tersebut diketahui dari sumber resmi di Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi dari Antara, Selasa, 6 April 2021.

Kategori imunisasi yaitu seseorang yang mendapat dua dosis vaksin Covid-19. Kemudian, seseorang yang setelah 14 hari menerima dosis pertama vaksin Covid-19 serta yang sembuh dari infeksi.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x