Karena mendekati bulan suci Ramadhan, umumnya tingkat kriminalitas meningkat.
Hampir di setiap tahun angka kriminlitas jelang Ramadhan hingga Idul Fitri menunjukan tren yang meninggkat.
Dari catataan Polri, ada empat jenis kejahatan yang perlu diwaspadai jelang Ramadan hingga Idul Fitri, sebab cenderung meningkat.
Pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian dengan senjata api.
Ditambah dengan kondisi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 membuat kasus kriminalitas marak terjadi.
Terbukti pada tahun 2020, Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan memang terjadi peningkatan kasus kriminalitas selama pandemi Covid-19.
"Data tingkat kriminalitas saat pandemi corona, berdasarkan data statistik kejahatan yang dicatat oleh Polri. Pada Minggu ke-19 dan Minggu ke-20 terjadi kenaikan sebesar 7,04 persen," kata Ahmad.
Baca Juga: Informasi Jadwal Pemadaman Listrik Sementara di Bekasi Hari Ini, Berikut Wilayah yang Terdampak
Ia pun merinci, jika melihat data atau membandingkan angka antar Minggu ke-19 dengan Minggu ke-20. Kenaikan kasus kriminalitas bertambah sebanyak 245.