PR BEKASI - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, menyambut baik keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Agama yang mengizinkan salat tarawih selama Ramadan 1442 Hijriyah.
Rahmat Effendi menyampaikan bahwa hal yang terkait dengan maklumat pasti ada, tetapi melihat perkembangan-perkembangan yang terjadi.
Karena, melihat catatan dari kondisi yang terjadi saat ini, situasi pada masa awal pandemi Covid-19 pada 2020 berbeda dengan sekarang.
Rahmat Effendi, kondisi di Kota Bekasi pada 2021 ini seperti yang sudah disampaikan sebelumnya, bahwa 96 persen dari RT yang ada sudah menjadi zona hijau.
Baca Juga: Tidak Bosan Langgar PPKM, Satpol PP Bekasi Kembali Segel dan Ancam Tutup Permanen Kafe di Tambun
Baca Juga: Soroti Kasus Perkawinan Anak di Indonesia yang Kian Mengkhawatirkan, MUI Beberkan 4 Dampak Buruknya
Baca Juga: Mutasi Eek Terdeteksi di Indonesia, Guru Besar UI Paparkan Kemungkinan Pengaruhi Efikasi Vaksin
"Tinggal 4,41 RT kita masih kuning, artinya masih ada sekitar 340 RT. Jadi penyesuaiannya kan pasti ada di situ," kata pria yang akrab disapa Bang Pepen ini, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun pribadi Instgramnta @bangpepen03 pada Selasa, 6 April 2021.
Lebih lanjut, dia menyatakan, dalam rapat Forkopimda sebelumnya kalau Kota Bekasi sudah memperbolehkan diadakannya salat tarawih.