Baznas Kabupaten Bekasi Umumkan Besaran Zakat Fitrah Tahun Ini, yaitu Rp35 Ribu atau 3,5 Liter Beras

- 27 April 2021, 17:15 WIB
Baznas Kabupaten Bekasi Umumkan Besaran Zakat Fitrah Tahun Ini sebesar 35 Ribu.
Baznas Kabupaten Bekasi Umumkan Besaran Zakat Fitrah Tahun Ini sebesar 35 Ribu. /Dok.Baznas

PR BEKASI- Pembayaran zakat fitrah dalam bentuk uang tahun ini di Kabupaten Bekasi sebesar Rp35.000 atau setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras.

Jumlah dalam bentuk uang tersebut lebih rendah jika dibanding zakat fitrah tahun lalu yaitu sebesar Rp 40.250.

Hal tersebut disampaikan Ketua Baznas Kabupaten Bekasi, Abdul Azis yang ditemui di ruangannya pada Selasa 27 April 2021.

Baca Juga: Doktor Lulusan Swedia Mundur dari BUMN Usai Dituding Dukung ISIS, Begini Pendapat Rocky Gerung

"Jumlah itu berdasarkan fatwa dari MUI Kabupaten Bekasi, per orang besaran zakat fitrah yaitu 2,5 kilogram beras atau 3,5 liter beras dan jika diuangkan sebesar Rp35.000," kata Abdul Azis.

Azis menjelaskan salah satu faktor besaran zakat fitrah tahun ini lebih rendah dibanding tahun lalu karena kondisi ekonomi masyarakat yang masih bergelut dengan pandemi Covid-19.

Namun, untuk kepastiannya Azis menegaskan faktor pertimbangan sepenuhnya dari MUI Kabupaten Bekasi yang telah mengeluarkan fatwa besaran zakat fitrah tersebut.

Baca Juga: Kepala BIN Papua Gugur Ditembak Mati Anggota KKB, Haris Pertama: Tangkap Hidup atau Mati!

"Kami setiap tahun selalu meminta fatwa MUI mengenai besaran zakat fitrah, kenapa ada penurunan nanti bisa dijelaskan oleh MUI, karena kondisi masyarakat kita pendapatannya juga menurun," ujarnya.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Pemkab Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x