Sekda Kabupaten Bekasi Sampaikan Imbauan pada Masyarakat yang Berbelanja: Berharap Tak Ada Pelanggaran Prokes

- 3 Mei 2021, 19:27 WIB
Sekda Kabupaten Bekasi sampaikan imbauan kepada masyarakat yang hendak berbelanja dan berharap tak ada pelanggaran prokes.
Sekda Kabupaten Bekasi sampaikan imbauan kepada masyarakat yang hendak berbelanja dan berharap tak ada pelanggaran prokes. /Pemkab Bekasi

PR BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menghimbau masyarakat yang hendak berbelanja untuk keperluan Hari Raya Idul Fitri agar tetap menjalankan protokol kesehatan (Prokes).

Terutama memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Hal tersebut disampaikan Sekda Kabupaten Bekasi, Uju usai mengikuti rapat virtual penegakan disiplin prokes bersama Kemendagri di Command Center Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, pada Senin, 3 Mei 2021.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Segera Terbitkan Aturan SIKM pada Larangan Mudik Lebaran 2021

Ia mengatakan, pihaknya akan memperketat penerapan protokol kesehatan di pasar tradisional dan pusat-pusat perbelanjaan, untuk meminimalisir membludaknya pengunjung.

"Saya berharap, tidak ada pelanggaran prokes di pasar dan mal-mal yang ada di Kabupaten Bekasi. Masyarakat dan para pelaku usaha agar dapat bersama-sama menjaga prokes tetap berjalan dengan baik," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Dodo Hendra Rosika menjelaskan pihaknya telah memantau tiga mall yaitu Jababeka, Lippo Cikarang dan SGC.

Menurut dia, pengunjung di tiga mal tersebut cukup membludak jelang hari raya Idul Fitri tahun ini.

Baca Juga: Berawal Cuitan di Medsos, Adly Fairuz Bersikeras Perkarakan Ibu Mertuanya

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Pemkab Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x