Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan membenarkan peristiwa tersebut.
"Kami berhasil mengamankan dua orang dari kubu ormas. Mereka kedapatan membawa senjata tajam," tutur Hendra Gunawan, kepada wartawan di lokasi kejadian pada 2 Juni 2021.
Lanjut Hendra, polisi yang berada di TKP, langsung membubarkan massa dari masing-masing kubu.
Termasuk melanjutkan pemeriksaan kepada anggota ormas atas kepemilikan senjata tajam sebanyak 13 buah yang diamankan Polres Metro Bekasi.
"Yang dua orang ini kami amankan di pospol dan segera dievakuasi ke Polres Metro Bekasi," katanya menambahkan.
Masih dari keterangan Hendra, pihaknya masih mendalami motif aksi kedua kubu tersebut.
Alasannya, ada beberapa kubu terlibat dalam masalah tersebut.
"Kubu ormas A ada dua ormas, kubu ormas B yang ada di dalam ada tiga ormas," tuturnya.***