PR BEKASI – Pemerintah secara resmi telah mengeluarkan kebijakan terkait membatalkan pemberangkatan jemaah haji pada tahun 2021 ini.
Berbagai respon masyarakat luas pun bermunculan dengan kebijakan pemerintah tersebut.
Tidak terkecuali warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang diminta untuk memahami situasi dan kondisi.
Baca Juga: Tak Ada Haji Tahun 2021, Berikut Daftar Tunggu Haji Indonesia: Ada yang Sampai Tahun 2065
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, Sopian.
"Kami berharap kepada para jemaah menerima keputusan tersebut," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Senin, 7 Juni 2021.
Dirinya menjelaskan, pemerintah memutuskan untuk kembali menunda pemberangkatan jemaah haji ke Tanah Suci pada 2021 bukan tanpa alasan.
Baca Juga: BPKH Kelola Dana Haji Tembus hingga Rp143,1 Triliun, Berikut Akses Link Laporan Keuangan Haji
Dengan keputusan itu, pemerintah dinilai mengedepankan keselamatan jamaah haji dari penularan Covid-19.