2.207 Calon Jemaah Haji Kabupaten Bekasi Gagal Berangkat, Kemenag: Tak Usah Khawatir

- 8 Juni 2021, 20:04 WIB
2.207 calon jamaah Haji Kabupaten Bekasi gagal berangkat. /Dok/Pikiran-Rakyat/
2.207 calon jamaah Haji Kabupaten Bekasi gagal berangkat. /Dok/Pikiran-Rakyat/ /

PR BEKASI - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, Sopian, meminta 2.207 calon jemaah Haji Kabupaten Bekasi yang gagal berangkat ke Mekkah untuk tidak khawatir.

Hal tersebut terjadi lantaran pemerintah pusat kembali menunda pemberangkatan ibadah haji tahun 2021.

Sopian menegaskan bahwa keputusan itu sudah benar karena mementingkan keselamatan calon jemaah haji dari pandemi virus Corona alias Covid-19 yang penyebarannya tak kunjung reda.

Baca Juga: BPKH Siap Kembalikan Dana Calon Jemaah Haji, tapi Konsekuensinya Akan Kehilangan Antrean

"Pemerintah mengeluarkan kebijakan ini karena mengedepankan keselamatan," kata Sopian seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Dakta, Selasa, 8 Juni 2021.

Dia mengatakan kepada para calon jemaah haji di Kabupaten Bekasi agar tidak perlu khawatir soal uang haji yang telah mereka bayarkan.

Sopian menjelaskan, bagi jemaah haji yang ingin mengambil uangnya kembali, Kantor Kemenag Kabupaten Bekasi siap membantu prosesnya hingga selesai.

Baca Juga: Calon Jemaah Haji Batal Berangkat, Puan Maharani Minta Kuota Indonesia Selanjutnya Ditambah

"Toh masalah biaya jangan takut, kalau mau diproses diambil, monggo. Kami siap melayani sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujar Sopian.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Dakta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x