Timbulkan Klaster Covid-19 Baru, Kini Warga Bekasi Dilarang Menggelar Acara Resepsi Pernikahan

- 10 Juni 2021, 13:19 WIB
Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Jawa Barat melarang warganya untuk melaksanakan acara resepsi pernikahan setelah ditemukan klaster baru penyebaran Covid-19 dalam sebuah acara resepsi pernikahan di salah satu perumahan Tarumajaya.
Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Jawa Barat melarang warganya untuk melaksanakan acara resepsi pernikahan setelah ditemukan klaster baru penyebaran Covid-19 dalam sebuah acara resepsi pernikahan di salah satu perumahan Tarumajaya. /PMJ News/

Baca Juga: Viral Bungkus BTS Meal Bekas Dijual di E-Commerce, Efek McD Tutup Layanan karena Kerumunan

Puluhan warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 itu saat ini telah dipindahkan ke tempat isolasi terpusat di Hotel Ibis Cikarang.

Sementara itu, seorang warga yang mempunyai gejala dirujuk ke Rumah Sakit Ananda Babelan.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x