PR BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi membuka 7 jalur pendaftaran PPDB tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bekasi yang baru saja dimulai hari ini, 14 Juni 2021.
Pendaftaran tersebut telah dapat diakses di situs resmi PPDB Kota Bekasi yakni bekasi.siap-ppdb.com.
Jalur pendaftaran PPDB SMP di Kota Bekasi terdiri dari Prestasi Akademik-Non Akademik, Prestasi Tahfiz Quran, Perpindahana Tugas Orang Tua, Anak Guru, Afirmasi, Zonasi, dan Prestasi SKNA.
Baca Juga: 4 Timeline PPDB Jalur Afirmasi untuk Wilayah DKI Jakarta
Mulai 14-30 Juni 2021, calon peserta diberikan waktu untuk melakukan pra-pendaftaran dan verifikasi berkas dokumen yang dibutuhkan.
Untuk persyaratan umum jalur PPDB SMP di Kota Bekasi, dibutuhkan dokumen administrasi akte kelahiran, kartu keluarga, dan surat pernyataan tanggung jawab mutlak orang tua/wali.
Selain persyaratan umum, terdapat beberapa persyaratan khusus di masing-masing jalur pendaftaran yang dapat diakses melalui link bekasi.siap-ppdb.com.
Baca Juga: 4 Timeline PPDB Jalur Afirmasi untuk Wilayah DKI Jakarta
Untuk jalur perpindahan orang tua/wali, dibutuhkan persyaratan tambahan berupa Surat Penugasan dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang mempekerjakan.
Jalur Anak Guru, dibutuhkan persyaratan tambahan berupa Surat Keputusan Pengangkatan sebagai guru negeri dan guru swasta yang melaksanakan tugas di Kota Bekasi.