PR BEKASI - Melalui Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, mereka mengungkapkan bahwa akan serius untuk tangani Covid-19 yang kembali tinggi di Kabupaten Bekasi.
Hal itu dikatakan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Sri Enny Mainiarti.
Yakni dengan menambah kapasitas kamar isolasi dan Intensive Care Unit (ICU) di rumah sakit rujukan pasien Covid-19.
Lebih lanjut, penambahan kapasitas itu memang dilakukan karena peningkatan kembali kasus Covid-19.
Baca Juga: Kabupaten Bekasi Kembali Terapkan PPKM Mikro hingga 28 Juni 2021
Terutama lonjakan kasus pasien Covid-19 berkategori gejala ringan hingga berat pasca libur Lebaran 2021.
"Betul, selain di hotel isolasi terpusat, kamar isolasi dan ICU di rumah sakit swasta rujukan pasien Covid-19 juga ada penambahan," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari bekasikab.go.id pada Sabtu, 19 Juni 2021.
Bukan tanpa alasan, ia menjelaskan penambahan dilakukan setelah kapasitas kamar isolasi dan ICU hampir penuh.
Sebelumnya, terdapat 16 rumah sakit swasta rujukan pasien Covid-19 yang melakukan penambahan kamar isolasi dan satu rumah sakit menambah ruang ICU.