PR BEKASI - Satuan Tugas Percepatan Penanganan (Satgas) Covid-19 Kabupaten Bekasi, Jawa Barat melarang warga menggelar nonton bareng (nobar) pertandingan sepak bola Piala Euro 2020.
Larangan nobar Euro 2020 ini diberlakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan sehingga berpotensi penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Seperti diketahui bahwa saat ini Kabupaten Bekasi tengah mengalami lonjakan kasus Covid-19 yang tinggi.
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Instagram @pemkabbekasi pada Senin, 21 Juni 2021, Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi Kombes, Pol. Hendra Gunawan menegaskan Satgas Covid-19 akan menindak tegas warga yang tetap nekat melakukan kegiatan nobar Piala Euro 2020.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 di Kota Bekasi: Jadwal, Lokasi, dan Kuota Lengkapnya
Hendra mengingatkan akan mengenakan sanksi pidana terhadap para pelaku usaha maupun fasilitator kegiatan yang nekat melakukan nobar yang menyebabkan kerumunan.
Sebelumnya Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi terjadi usai libur hari raya idul fitri lalu.
Tercatat Lonjakan kasus Covid- 19 di wilayah Kabupaten Bekasi naik hingga 500 persen.
Untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Bupati Eka telah menginstruksikan segenap jajaran perangkat daerah untuk bergotong royong menanggulangi pandemi Covid-19.