PR BEKASI - Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi menggelar operasi yustisi di dua titik di Kecamatan Tambun Selatan, pada Selasa, 22 Juni 2021.
Dalam operasi tersebut, sedikitnya ada 128 warga terjaring. Tak hanya itu Satpol PP juga membagikan masker bagi masyarakat yang terjaring.
Operasi dilakukan terhadap warga yang melintas dengan menggunakan roda empat maupun roda dua.
Operasi Bakti Praja kepatuhan terhadap protokol kesehatan (prokes) itu dipusatkan di dua titik yakni di gerbang Perum Mangun Jaya 2 Desa Mekarsari dan di Depan Plaza Metropolitan Tambun.
Baca Juga: Raih Tiket Olimpiade Tokyo, Perenang asal Kabupaten Bekasi Jadi Wakil Indonesia
Hal tersebut disampaikan oleh Kasie Peningkatan Kapasitas dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kabupaten Bekasi Ganda Sasmita pada Selasa 22 Juni 2021.
Ia mengatakan bahwa kegiatan tersebut melibatkan petugas TNI-Polri, Muspika Kecamatan Tambun Selatan, Bhabinkamtibmas dan Pemdes Mekarsari.
"Hari ini kita lakukan pemeriksaan kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas di wilayah Desa Mekarsari," kata Ganda, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs resmi Pemkab Bekasi pada Rabu, 23 Juni 2021.