PR BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi memutuskan untuk menambah anggaran penanganan Covid-19 usai lonjakan kasus Covid-19 terjadi sangat cepat.
Anggaran yang digelontorkan Pemkab Bekasi untuk penanganan Covid-19 saat ini hampir dua kali lipat dari sebelumnya.
Anggaran penanganan Covid-19 sebelumnya hanya Rp80 miliar dan kini menjadi Rp158 miliar melalui alokasi biaya tak terduga, hasil pengalihan yang bersumber dari APBD setempat pada tahun ini.
"Kami refocusing, kami tambah anggarannya agar penanganan pandemi ini semakin optimal," kata Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja di Cikarang, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara Kamis, 24 Juni 2021.
Bupati Eka mengaku penambahan anggaran ini sebagai dampak lonjakan kasus Covid-19 di daerahnya.
Nantinya anggaran tersebut dialokasikan secara khusus bagi perangkat daerah yang menangani pandemi virus corona.
Eka menyebut 3 perangkat daerah yang mendapat alokasi biaya tak terduga itu di antaranya Dinas Kesehatan sebesar Rp113 miliar, RSUD Cibitung Rp34 miliar termasuk insentif tenaga kesehatan senilai Rp24 miliar, dan BPBD Kabupaten Bekasi Rp11,8 miliar.