Pemkot Bekasi Gelar Vaksinasi ke 50 Ribu Warga Hari Ini di GOR Patriot Candrabhaga

- 8 Juli 2021, 08:14 WIB
Pemkot Bekasi akan menggelar vaksinasi massal pada Kamis 1 Juli 2021 di Stadion Patriot Candrabhaga.
Pemkot Bekasi akan menggelar vaksinasi massal pada Kamis 1 Juli 2021 di Stadion Patriot Candrabhaga. /Muhamad Bagja/PR Bekasi/PR BEKASI

PR BEKASI - Pemerintah (Pemkot) Bekasi hari ini Kamis, 8 Juli 2021 akan kembali menggelar vaksinasi massal ke ribuan warganya di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi.

Jumlah target yang akan divaksinasi hari ini bertambah dua kali lipat atau sebanyak 50 ribu warga dari sebelumnya sebanyak 25.000 warga.

Vaksin yang digunakan dalam vaksinasi massal hari ini adalah vaksin Sinovac.

Baca Juga: Indonesia Disorot Media Asing, Infeksi Covid-19 dan Vaksin Sinovac Dapat Bahayakan Tenaga Kesehatan 

Bagi warga Bekasi, cara daftar vaksinasi Covid-19 massal ini dengan melakukan pendaftaran di kantor kelurahan domisili dengan membawa fotokopi KTP dan KK (kepala keluarga).

Bagi warga yang tinggal di Kota Bekasi tetapi tidak memiliki KTP Kota Bekasi bisa mengikuti vaksinasi.

Jumlah itu lebih banyak dibandingkan dua vaksinasi massal sebelumnya yakni 25 ribu warga.

Sementara disisi lain, potensi kerumunan juga menjadi hal serius dalam memutus penyebaran covid 19 apalagi pemerintah tengah menggencarkan PPKM Darurat yang berpengaruh terhadap pembatasan aktivitas warga.

Baca Juga: Olahraga Berat 6 Hari Usai Vaksinasi Covid-19, Pemuda di Singapura Terkena Serangan Jantung

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pada Rabu, 7 Juli 2021.

"Persoalan macet itu, hanya persoalan pengaturan saja. Makanya besok tidak ada lagi skrining di sini dan skrining serta antigen sudah di sana (puskesmas)," kata Wali Kota Rahmat Effendi.

Masih menurut Bang Pepen, proses vaksinasi massal harus dipercepat guna menciptakan kekebalan kelompok. Apalagi, kasus aktif masih tinggi.

"Sebenarnya kita lagi berlomba dengan nyawa orang juga. Bukan berarti divaksinasi imun kita kebal, tapi minimal imunnya meningkat," katanya menambahkan.

Baca Juga: Masuk Indonesia, WNA Wajib Kantongi Kartu Vaksinasi Covid-19

Seperti vaksinasi sebelumnya, peserta diminta untuk melakukan pendaftaran dengan membawa fotokopi KTP dan KK ke kantor Kelurahan domisili.

Bagi warga kota, tidak perlu surat pengantar RT/RW. Surat pengantar RT/RW hanya dibutuhkan bagi warga yang tinggal di Kota Bekasi, namun tidak ber-KTP Kota Bekasi lalu sertakan Surat Pengantar RT/RW hanya dengan fotokopi KTP.***

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x