Gantikan Eka Supria Atmaja, Herman Hanafi Ditunjuk Jadi Bupati Bekasi Sementara

- 13 Juli 2021, 20:12 WIB
Plt. Sekda Kabupaten Bekasi, Herman Hanafi ditunjuk sebagai Plh Bupati Bekasi menggantikan Eka Supria Atmaja.
Plt. Sekda Kabupaten Bekasi, Herman Hanafi ditunjuk sebagai Plh Bupati Bekasi menggantikan Eka Supria Atmaja. /Pemkab Bekasi

PR BEKASI - Pelaksana tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Pemerintah Kabupaten Bekasi, Herman Hanafi ditunjuk menjadi Pelaksana harian (Plh) Bupati Bekasi sementara.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan, Senin, 12 Juli 2021.

"Saat ini Plt Sekda akan melaksanakan tugas kepala daerah sehari-hari (Plh Kdh)," ujar Benni Irwan.

Baca Juga: Tinggalkan Duka, Begini Sosok Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja di Mata Warga Sekitar Rumah 

Menurut Benni, penunjukan Plt Sekda sebagai Plh Bupati Bekasi sudah sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Sementara Sekda Kabupaten Bekasi definitif sebelumnya, Uju M, telah habis masa jabatannya pada 1 Juli 2021 dan memasuki purnabakti.

Dalam waktu dekat, mereka akan berkirim surat kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi agar kursi kepemimpinan bisa langsung diamanahkan pada Plh Sekda.

"Ini sebagai kebijakan awal. Pagi ini akan ada surat atau radiogram dari Kemendagri ke pemerintah daerah," kata Benni.

Baca Juga: Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja Meninggal Dunia, Ridwan Kamil Berduka: Jawa Barat Sangat Kehilangan 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x