PR BEKASI - Sebanyak 167.971 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Bekasi akan menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) atau tahap 14 dan 15 dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Bantuan akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia (persero) Kantor Pos Bekasi.
Masing-masing KPM akan menerima bantuan sebesar Rp600 ribu, terhitung dari Mei-Juni 2021, yang akan dibagikan sesuai jadwal per wilayah kecamatan.
Baca Juga: 167.971 Warga Kota Bekasi Akan Mendapatkan BST Rp600 Ribu, Berikut Jadwal Pencairannya
Hal tersebut disampaikan Kabag Humas Pemerintah Kota Bekasi, Sajekti Rubiah, Rabu, 21 Juli 2021.
"Proses penyaluran sangat diperlukan pihak RT dan RW di wilayah masing masing untuk mendampingi dengan cara door to door," katanya.
Sajekti menjelaskan, bantuan tersebut masuk pada kategori bantuan tunai bagi para terdampak Covid-19 maupun bagi KPM dari pemerintah pusat.
"Sehingga diharapkan meringankan beban bagi warga," sambungnya.