Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan, Senin, 12 Juli 2021.
Menurut Benni, penunjukan Plt Sekda sebagai Plh Bupati sudah sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dani Ramdan, dalam surat keputusan tersebut akan menjabat selama satu tahun sejak ditetapkan atau dilantik.
Berdasarkan informasi yang diterima, rencananya pelantikan akan dilaksanakan besok, Kamis, 22 Juli di Gedung Sate Bandung.
Baca Juga: Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja Meninggal Dunia, Ridwan Kamil Berduka: Jawa Barat Sangat Kehilangan
Dani Ramdan lahir di Garut 1 Desember 1970 dan merupakan anak pertama dari empat bersaudara yang dididik dan dibesarkan oleh ayah seorang guru dan ibu wirausaha.
Dani Ramdan memiliki dua orang anak hasil dari perkawinannya dengan sang istri, Ria Sabaria.
Sebelum mengemban jabatan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar, Dani Ramdan lebih banyak bekerja dari balik meja.
Berbagai jabatan strategis di lingkungan pemerintah provinsi telah diemban Dani. Mulai dari konseptor, staf khusus, sekpri Gubernur hingga Kepala Badan.
Pada tahun 2020, Dani diberi tanggungjawab oleh Gubernur Jawa Barat sebagai Kepala BPBD Jabar.