Profil Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan, Pengganti Eka Supria Atmaja dan Pernah Pimpin Pangandaran

- 21 Juli 2021, 22:08 WIB
 Kepala Pelaksana BPBD Jabar Dani Ramdan adakan sentra vaksinasi di enam kabupaten dan kota yang ada di Jawa Barat, agar cepat terbentuk herd immunity dan memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid -19 di Indonesia saat ppkm darurat
Kepala Pelaksana BPBD Jabar Dani Ramdan adakan sentra vaksinasi di enam kabupaten dan kota yang ada di Jawa Barat, agar cepat terbentuk herd immunity dan memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid -19 di Indonesia saat ppkm darurat /Pokja Humas Satgas Citarum Harum/

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan, Senin, 12 Juli 2021.

Menurut Benni, penunjukan Plt Sekda sebagai Plh Bupati sudah sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dani Ramdan, dalam surat keputusan tersebut akan menjabat selama satu tahun sejak ditetapkan atau dilantik.

Berdasarkan informasi yang diterima, rencananya pelantikan akan dilaksanakan besok, Kamis, 22 Juli di Gedung Sate Bandung.

Baca Juga: Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja Meninggal Dunia, Ridwan Kamil Berduka: Jawa Barat Sangat Kehilangan 

Dani Ramdan lahir di Garut 1 Desember 1970 dan merupakan anak pertama dari empat bersaudara yang dididik dan dibesarkan oleh ayah seorang guru dan ibu wirausaha.

Dani Ramdan memiliki dua orang anak hasil dari perkawinannya dengan sang istri, Ria Sabaria.

Sebelum mengemban jabatan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar, Dani Ramdan lebih banyak bekerja dari balik meja.

Berbagai jabatan strategis di lingkungan pemerintah provinsi telah diemban Dani. Mulai dari konseptor, staf khusus, sekpri Gubernur hingga Kepala Badan.

Pada tahun 2020, Dani diberi tanggungjawab oleh Gubernur Jawa Barat sebagai Kepala BPBD Jabar.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x