PR BEKASI - Viral video yang menampilkan saat salah seorang pengantar pasien Covid-19 ditolak Puskesmas di Kabupaten Bekasi.
Peristiwa tersebut dikabarkan terjadi di Puskesmas Lemah Abang 1, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Jumat, 23 Juli 2021.
Dalam video viral tersebut yang diterima Pikiranrakyat-Bekasi.com, sang pengantar mengungkapkan ketidaknyamanannya dengan pelayanan Puskesmas tersebut.
Pengantar pasien covid-19 tersebut ditolak dengan alasan waktu pelayanan pendaftaran yang sudah habis.
Hal tersebut dikatakan petugas puskesmas setempat. Petugas mengatakan waktu buka pendaftaran pelayanan dimulai dari jam 8.00 hingga hanya pukul 11.00 WIB.
"Kita buka pelayanan mulai jam 8.00 pagi sampai jam 11.00 WIB," Kata petugas Puskesmas.
Menurut keterangan pengantar pasien covid-19, dirinya hendak mengantar sang pasien ke puskesmas namun petugas menolaknya karena jam pendaftaran pelayanan sudah selesai.