PR BEKASI - Viral video yang menampilkan saat salah seorang pengantar pasien Covid-19 ditolak Puskesmas di Kabupaten Bekasi.
Peristiwa tersebut dikabarkan terjadi di Puskesmas Lemah Abang 1, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Jumat, 23 Juli 2021.
Dalam video viral tersebut yang diterima Pikiranrakyat-Bekasi.com, sang pengantar mengungkapkan ketidaknyamanannya dengan pelayanan Puskesmas tersebut.
Pengantar pasien covid-19 tersebut ditolak dengan alasan waktu pelayanan pendaftaran yang sudah habis.
Hal tersebut dikatakan petugas puskesmas setempat. Petugas mengatakan waktu buka pendaftaran pelayanan dimulai dari jam 8.00 hingga hanya pukul 11.00 WIB.
"Kita buka pelayanan mulai jam 8.00 pagi sampai jam 11.00 WIB," Kata petugas Puskesmas.
Menurut keterangan pengantar pasien covid-19, dirinya hendak mengantar sang pasien ke puskesmas namun petugas menolaknya karena jam pendaftaran pelayanan sudah selesai.
"Masa jam segini sudah tutup, gimana bawa pasien urgent, mau ke siapa berobat bang?" ucap pengantar pasien covid-19.
"Kita masyarakat kecil, kalau gak ke Puskesmas kemana lgi, jangan dipersulit gimana bang? Kita harus punya hati nurani," sambungnya.
Dalam video tersebut, pengantar pasien sempat pindah ke Puskesmas lain, namun Puskesmas tersebut juga sama. Namun di puskesmas lain sampai pukul 12.00 WIB.
"Di sana sama bang, bahkan saya gerubug juga, di sana pada ketakutan, di sana mending sampai jam dua belas, di sini jam sebelas sudah tutup," ungkap si pengantar pasien.
Atas kejadian tersebut, ia berharap untuk pelayanan di Puskesmas mengikuti anjuran dari kementerian Kesehatan.
Menurutnya, seharusnya pelayanan Puskesmas saat ini harus lebih ditingkatkan melihat perkembangan virus Covid-19 merajalela.
Sehingga masih banyak masyarakat yang membutuhkan pelayanan, bukan hanya menerima pendaftaran pelayanan yang hanya buka selama sekitar tiga jam.***