13.00–16.00 WIB: Gardu PRLA meliputi Jl. Lumbu Barat Raya; Jl. Lumbu Barat II A-I; Jl. Lumbu Barat 3 A-F, dan Jl. Lumbu Utara Raya
ULP Mustika Jaya
9.00–12.00 WIB: Perumahan Bekasi Timur Regency 7 Blok E, F, dan G
ULP Bekasi Kota
10.00–14.00 WIB: Ruko Suncity dan sekitarnya
Catatan, jika pekerjaan selesai sebelum jam yang telah ditentukan, maka PLN akan segera menormalkan kembali tegangan seperti sedia kala.
Namun apabila terjadi kondisi urgent yang menyebabkan pekerjaan belum selesai pada jam yang telah ditentukan maka pemeliharan dilanjutkan dengan penyelesaian sesegera mungkin.
Baca Juga: Tak Hanya Jakarta, Bekasi Juga Diproyeksi Tenggelam pada Tahun 2030
PLN meminta maaf dan pengertian atas ketidaknyaman akibat pemeliharaan listrik yang berdampak pada pemadaman listrik sementara ini.