PR BEKASI - Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi menangkap sembilan pelaku begal di wilayah Kabupaten Bekasi pada Minggu, 22 Agustus 2021.
Para pelaku masih dibawah umur, saat melakukan aksinya mereka selalu membawa senjata tajam (sajam) berupa celurit untuk mengancam korbannya.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan, pada konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi pada Senin, 23 Agustus 2021.
Ia mengatakan,sembilan pelaku perampasan sepeda motor dengan kekerasan ditangkap dari sejumlah adanya laporan korban di beberapa wilayah Kabupaten Bekasi.
Sebagian pelaku begal itu merupakan anak dibawah umur dan saat melancarkan aksinya kerap membawa senjata tajam celurit untuk mengancam dan melukai korbannya.
“Beberapa laporan yang masuk, tim kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap sembilan pelaku dan tiga pelaku masih dalam pengejaran atau DPO,” kata Kapolres, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Konferensi Pers.
Selain itu, Kapolres juga mengultimatum kelompok begal yang masih berkeliaran agar menyerahkan diri atau menghadapi tindakan tegas petugas Kepolisian di lapangan.