9 Begal di Kabupaten Bekasi Berhasil Diringkus Polisi, Beberapa Pelaku Lainnya Masih Berstatus DPO

- 24 Agustus 2021, 17:15 WIB
Ilustrasi begal. 9 begal sadis yang sabet korban pakai celurit di Kabupaten Bekasi diringkus Polisi dan ternyata masih di bawah umur.
Ilustrasi begal. 9 begal sadis yang sabet korban pakai celurit di Kabupaten Bekasi diringkus Polisi dan ternyata masih di bawah umur. /Pixabay

 

PR BEKASI - Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi berhasil meringkus sembilan pelaku begal di wilayah Kabupaten Bekasi.

Diketahui sebagian pelaku begal di Kabupaten Bekasi tersebut masih dibawah umur.

Menurut keterangan polisi saat melakukan aksinya pelaku begal tersebut selalu membawa senjata tajam celurit untuk mengancam korbannya.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan, S.I.K, M.Si mengatakan sembilan pelaku perampasan sepeda motor dengan kekerasan ditangkap dari sejumlah adanya laporan korban di beberapa wilayah Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Sembilan Pelaku Begal di Wilayah Bekasi Diringkus Polisi, Sebagian Diantaranya Masih di Bawah Umur

Sebagian pelaku begal itu merupakan anak dibawah umur dan saat melancarkan aksinya kerap membawa senjata tajam celurit untuk mengancam dan melukai korbannya.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Instagram @polres_metrobekasi pada Selasa, 24 Agustus 2021, Kapolres saat gelar press release di Mapolrestro Bekasi, Senin, 23 Agustus 2021 menjelaskan

"Dari beberapa laporan yang masuk, tim kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap sembilan pelaku dan tiga pelaku masih dalam pengejaran atau DPO," ujar Kapolres.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Instagram @polres_metrobekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x