PR BEKASI - Polisi berhasil menangkap enam orang pelaku penganiayaan satu keluarga di Harapan Indah, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Para pelaku tega menganiaya ayah, ibu, dan istri korban yang sedang kondisi hamil 4 bulan.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Medan Satria, Kompol Agus Rohmat pada konferensi pers Senin, 13 September 2021.
Agus mengatakan, Awalnya pelaku AJ mengajak kelima rekannya ini dengan alasan untuk menagih utang sebesar Rp900 juta.
Namun ternyata hal itu hanya bohong belaka, padahal AJ sendiri lah yang memiliki utang tersebut.
Sebelum melakukan aksinya datang ke rumah korban yang berinisial TL, diketahui AJ ini sudah menyiapkan berbagai senjata api seperti soft gun, golok, tali, cairan cabai, dan alat setrum.
Para pelaku dibekuk polisi usai melakukan aksinya menganiaya keluarga korban.