Rombongan Pelaku Penganiayaan Satu Keluarga di Bekasi Dibekuk Polisi, Berawal dari Tagihan Utang Fiktif

- 13 September 2021, 20:33 WIB
Enam pelaku penganiayaan ditangkap Polsek Medan Satria, Kota Bekasi.
Enam pelaku penganiayaan ditangkap Polsek Medan Satria, Kota Bekasi. /Instagram Peristiwa Sekitar Kita/

PR BEKASI - Polisi berhasil menangkap enam orang pelaku penganiayaan satu keluarga di Harapan Indah, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Para pelaku tega menganiaya ayah, ibu, dan istri korban yang sedang kondisi hamil 4 bulan.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Medan Satria, Kompol Agus Rohmat pada konferensi pers Senin, 13 September 2021.

Baca Juga: Bantah Tudingan Penganiayaan, Putra Ahok Resmi Laporkan Balik Ayu Thalia ke Polres Jakarta Metro Utara 

Agus mengatakan, Awalnya pelaku AJ mengajak kelima rekannya ini dengan alasan untuk menagih utang sebesar Rp900 juta.

Namun ternyata hal itu hanya bohong belaka, padahal AJ sendiri lah yang memiliki utang tersebut.

Sebelum melakukan aksinya datang ke rumah korban yang berinisial TL, diketahui AJ ini sudah menyiapkan berbagai senjata api seperti soft gun, golok, tali, cairan cabai, dan alat setrum.

Para pelaku dibekuk polisi usai melakukan aksinya menganiaya keluarga korban.

Baca Juga: Nicholas Sean Bantah Lakukan Penganiayaan, Kuasa Hukum Ayu Thalia: Kami Punya Bukti Visum dan WhatsApp 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x