PR BEKASI - Jadwal dan lokasi vaksin Covid-19 di Kabupaten Bekasi Rabu, 15 September 2021 mulai pukul 08.00 hingga pukul 10.00 WIB.
Masyarakat umum dapat memperoleh layanan vaksin Covid-19 di Kabupaten Bekasi yang digelar secara massal.
Berikut ini adalah informasi mengenai jadwal dan lokasi vaksin Covid-19 di Kabupaten Bekasi Rabu, 15 September 2021 yang dirangkum PikiranRakyat-Bekasi.com dari UPTD Puskesmas Sukamahi Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Joe Biden Dikecam Warganya, Disebut Seperti Diktator Usai Buat Peraturan Vaksinasi Covid-19
Masyarakat yang akan mengikuti vaksinasi diharapkan dengan membawa syarat yaitu:
1. Peserta usia 12 tahun ke atas.
2. Terbuka untuk umum/ KTP seluruh Indonesia.
3. Membawa Fotokopi KTP/KK.
4. Membawa alat tulis pribadi dan mengikuti Prokes.
Editor: Puji Fauziah