Jelang Musim Hujan, Pemkab Bekasi Surati Kementerian PUPR Tangani Tanggul Sungai Citarum

- 24 September 2021, 08:01 WIB
Pemkab Bekasi surati Kementrian PUPR untuk menyediakan anggaran penanganan tanggul Citarum jelang musim hujan.
Pemkab Bekasi surati Kementrian PUPR untuk menyediakan anggaran penanganan tanggul Citarum jelang musim hujan. /Pemkab Bekasi

PR BEKASI - Terdapat 26 titik merah atau rawan di sekitar arena tanggul sungai Citarum yang harus segera ditangani di wilayah Kabupaten Bekasi.

Terkait itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum akan melayangkan surat ke Kementerian PUPR untuk menyediakan anggaran tersebut.

Hal tersebut disampaikan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan usai melakukan pertemuan dengan BBWS Citarum di ruang rapat bupati pada Rabu, 22 September 2021.

Baca Juga: Dua Pasang Sendal Ditemukan di Tepi Sungai Citarum, Dua Anak di Bekasi Hilang Diduga Terbawa Arus

"Kita sepakat akan menyurati Kementerian PUPR untuk meminta dorongan agar diberikan anggaran ke BBWS. Sebab anggaran sekarang untuk penanganan darurat itu sudah habis, jadi harus ada tambahan dana agar segera kita laksanakan perbaikannya, kata Dani.

Masih menurut Dani, 26 titik tanggul Citarum yang rawan itu harus segera ditangani. Apalagi memasuki musim penghujan.

"Kami berharap agar bisa segera ditangani titik rawan ini sebelum musim penghujan," sambungnya.

Baca Juga: Dadang Supriatna Optimis Air Sungai Citarum Bisa Diminum Warga Bandung Dalam Beberapa Tahun ke Depan

Dani menyebut ada 55 titik tanggul sungai Citarum dengan kategori kritis, sedang dan ringan.

Dilihat dari mitigasi struktural, kesemua titik tanggul tersebut diperlukan penguatan agar tidak terjadi masalah, terutama di musim penghujan yang akan datang.

Dari 55 titik, 26 titik kuning atau sedang, penangananya akan dilakukan pada tahun 2022.

Baca Juga: Tanggul Citarum di Bekasi Sedang Diperbaiki, Jokowi Janjikan Rampung dalam Dua Hari

Untuk penangannya saat ini Pemkab Bekasi bersama BBWS memprioritaskan penguatan titik tanggul Sungai Citarum yang masuk kategori darurat.

Dani Ramdan juga mengatakan akan secepatnya mengambil langkah non struktural di wilayah Citarum.

Diantaranya, akan melakukan penghijauan dan memperkuat tanggul yang masih bagus bersama Komandan Sektor 20 Satgas Citarum Harum.***

Editor: Elfrida Chania S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x