Kecamatan Cikarang Bekasi Buka Pelayanan Kependudukan di Hari Minggu, Simak Jadwal Operasional Lengkapnya

- 3 Oktober 2021, 10:21 WIB
Kantor Kecamatan Cikarang Utara kini buka pelayanan kependudukan setiap hari minggu mulai pukul 9.00 -11. 00 WIB.
Kantor Kecamatan Cikarang Utara kini buka pelayanan kependudukan setiap hari minggu mulai pukul 9.00 -11. 00 WIB. /Pikiran Rakyat Bekasi/Muhamad Bagja

PR BEKASI - Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi berkomitmen meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

Salah satunya dengan melakukan inovasi pelayanan kependudukan di hari libur, yakni hari Minggu.

Program pelayanan tersebut dengan diberi nama moto Minggu Senyum Ceria (MSC 9-11) demi melayani kebutuhan masyarakat terkait berkas-berkas kependudukan.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Vaksinasi Covid-19 Gratis di Kota Bekasi Bulan Oktober 2021

Hal tersebut disampaikan Camat Cikarang Utara, Enop Can pada awak media pada Jumat, 1 September 2021.

Ia mengatakan, untuk meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat Cikarang Utara, pemerintah kecamatan berupaya melakukan inovasi yang berbeda dari kecamatan lainnya.

"Pemerintah Kecamatan Cikarang Utara membuka pelayanan kependudukan di hari Minggu atau hari libur. Artinya, pelayanan kependudukan dapat dilayani setiap hari Minggu," kata Enop Can.

Baca Juga: Hendak Buka Warung, Wanita di Bekasi Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dengan Luka Tusukan

Masih kata Enop Can, bagi masyarakat yang ingin mengurus berkas-berkas kependudukan bisa datang ke kantor kecamatan mulai pukul 09.00 hingga 11.00 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Moto pelayanan pada hari Minggu di Kecamatan Cikarang Utara adalah MSC 9-11 artinya, Minggu Senyum Ceria dan pelayanan dibuka pukul 09.00 sampai 11.00," kata Enop.

"Jadi masyarakat silahkan datang dan akan dilayani dengan baik," sambungnya.

Baca Juga: Jadwal Lengkap SIM Keliling di Kota Bekasi Oktober 2021, Catat Lokasi dan Syaratnya

Selain itu Enop juga menegaskan, bahwa meski pelayanan dilakukan pada hari Minggu pelayanan tidak dipungut biaya atau gratis demi memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat Cikarang Utara.

Menurut Enop Can, upaya tersebut merupakan bentuk komitment pemerintah kecamatan Cikarang Utara guna meningkatkan mutu layanan terhadap warga Cikarang Utara.

"Iya, kecamatan melayani pembuatan KTP, Kartu Keluarga dan yang lainnya semuanya gratis. Dan ini adalah bentuk komitmen kita demi meningkatkan mutu layanan warga Kecamatan Cikarang Utara," kata Enop.***

Editor: Elfrida Chania S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x